Peraturan Indonesia untuk ART dan Pekerja Rumah Tangga
Mempekerjakan ART atau pekerja rumah tangga di Indonesia bisa menjadi pengalaman yang sangat membantu bagi banyak keluarga—baik lokal maupun asing.
Namun terlepas dari apakah Anda mempekerjakan pekerja paruh waktu, penuh waktu, atau tinggal di rumah, satu pertanyaan umum selalu muncul: Apa saja peraturan resmi yang harus saya patuhi? ⚖️
Dalam blog ini, kami akan memandu Anda melalui aturan terkini, praktik umum, dan tips penting untuk memastikan rumah tangga Anda berjalan lancar—dan tetap sesuai dengan standar ketenagakerjaan domestik Indonesia yang terus berkembang ✅
Daftar Isi
Memahami Status Hukum ART di Indonesia
Di Indonesia, ART atau pekerja rumah tangga—sering disebut Pekerja Rumah Tangga (PRT)—memiliki status hukum yang unik. Meskipun mereka memegang peran penting dalam banyak rumah tangga, mereka belum sepenuhnya diakui secara formal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti halnya karyawan kantor atau pabrik 🇮🇩🧹
Saat ini, pekerja rumah tangga belum mendapat perlindungan penuh di bawah UU Ketenagakerjaan Indonesia. Namun, pemerintah telah menerbitkan pedoman melalui Dinas Ketenagakerjaan daerah untuk mendorong perlakuan yang adil dan penuh hormat.
Meskipun belum ada regulasi nasional yang mewajibkan kontrak atau menentukan upah minimum secara khusus untuk pekerja rumah tangga, beberapa provinsi dan kota seperti Bali dan Jakarta sudah memiliki panduan lokal terkait upah minimum, jam kerja, dan kondisi kerja.
Pemerintah Indonesia juga sedang menyusun undang-undang nasional yang secara khusus mengatur pekerja rumah tangga, untuk memberikan perlindungan, struktur, dan hak yang lebih baik. Sampai undang-undang ini resmi berlaku, inisiatif tetap ada di tangan pemberi kerja terutama ekspatriat—untuk menerapkan praktik kerja yang adil, etis, dan transparan di rumah mereka 🏠⚖️
Apakah Kontrak Kerja Diperlukan Secara Hukum?
Di Indonesia, kontrak kerja untuk pekerja rumah tangga tidak secara hukum diwajibkan oleh undang-undang nasional—tetapi sangat disarankan, terutama di daerah seperti Bali, di mana banyak ekspatriat dan keluarga internasional mempekerjakan ART tinggal dalam atau paruh waktu 📝👩🍳
Meski UU Ketenagakerjaan Indonesia belum mengatur pekerja rumah tangga secara rinci seperti pekerja kantoran atau pabrik, pemerintah mendorong keluarga untuk membuat perjanjian tertulis. Ini membantu kedua pihak memahami harapan, tugas, dan hak secara jelas sejak awal.
Kontrak sederhana sebaiknya mencakup:
Hari dan jam kerja
Tugas utama dan tanggung jawab
Gaji dan jadwal pembayaran
Waktu libur (mingguan, hari libur nasional, dll.)
Ketentuan pemutusan kerja atau masa pemberitahuan
Bahkan kontrak dasar dapat menciptakan kejelasan, mencegah kesalahpahaman, dan menunjukkan bahwa Anda menghargai hubungan kerja tersebut secara serius. Bagi pemberi kerja asing, kontrak juga berguna untuk proses visa atau izin tinggal yang melibatkan perekrutan ART di Indonesia.
Kesimpulannya: kontrak tidak wajib, tapi sangat disarankan untuk melindungi semua pihak 💛
Jam Kerja, Istirahat, dan Aturan Waktu Libur
Meskipun hukum ketenagakerjaan Indonesia belum secara resmi mengatur jam kerja untuk pekerja rumah tangga, penjadwalan yang adil sangat dianjurkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan berbagai LSM yang memperjuangkan standar kerja lebih baik di sektor rumah tangga 🕐💤
Berikut ini adalah panduan umum yang dianggap wajar dan penuh hormat untuk ART di Indonesia, terutama di rumah tangga:
⏰ Jam Kerja
Sebagian besar ART tinggal dalam di Bali mulai bekerja sekitar pukul 07.00 atau 08.00 dan selesai sekitar pukul 17.00 atau 18.00, dengan jeda istirahat secara berkala. Jika ada lembur, harus disepakati dan diberikan kompensasi secara adil.
🧃 Waktu Istirahat
ART sebaiknya memiliki waktu untuk beristirahat di sela-sela tugas, makan dengan tenang, dan istirahat sore—terutama jika mereka bekerja seharian atau mengurus anak kecil.
🗓️ Waktu Libur
Libur Mingguan: Banyak keluarga memberikan satu hari libur penuh per minggu, biasanya hari Minggu.
Hari Libur Nasional: Beberapa keluarga juga memberikan libur saat hari besar nasional, terutama untuk perayaan keagamaan.
Cuti Tahunan: Jika ART Anda telah bekerja lebih dari setahun, memberikan cuti berbayar singkat atau bonus liburan adalah bentuk apresiasi yang baik dan dianjurkan.
Menghargai waktu ART Anda akan menciptakan hubungan kerja yang lebih berkelanjutan, penuh loyalitas, dan produktif—sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia meningkatkan kondisi kerja domestik 💛
Jaminan Sosial (BPJS) dan Perlindungan Pekerja
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mendorong pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja rumah tangga ke program jaminan sosial dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program asuransi ketenagakerjaan nasional 🛡️
Meskipun pendaftaran belum diwajibkan untuk rumah tangga pribadi, sangat dianjurkan—terutama untuk ART penuh waktu atau jangka panjang. Mendaftarkan ART ke BPJS memberi mereka perlindungan dasar, termasuk:
Perlindungan kecelakaan kerja
Asuransi jiwa
Tabungan hari tua
Dukungan kesehatan (jika juga terdaftar di BPJS Kesehatan)
Biaya bulanan untuk BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau—biasanya di bawah Rp20.000 per bulan—dan dapat dibayar dengan mudah melalui aplikasi seluler atau minimarket.
Memberikan perlindungan ini menunjukkan bahwa Anda menghargai ART Anda, dan juga memberi mereka rasa aman jika terjadi situasi darurat.
Di tempat seperti Bali, di mana banyak pekerja bergantung pada penghasilan harian, BPJS benar-benar memberikan ketenangan untuk kedua belah pihak 💛
Bagaimana dengan WNA yang Mempekerjakan ART?
Jika Anda adalah warga negara asing yang tinggal di Bali, Jakarta, atau daerah lain di Indonesia, mungkin Anda bertanya-tanya: Apakah saya boleh secara legal mempekerjakan ART? Jawabannya: ya—dengan beberapa pertimbangan penting 🌍👩🍳
📝 Tidak Diperlukan KITAS Khusus untuk ART Lokal
Pekerja rumah tangga Indonesia umumnya tidak bekerja di bawah izin kerja formal (KITAS). Namun, WNA yang mempekerjakan warga negara Indonesia di rumah mereka diharapkan untuk memperlakukan mereka secara adil dan mengikuti praktik ketenagakerjaan lokal, meskipun tidak formal.
🛂 Tidak Diizinkan Mempekerjakan ART Asing
Mempekerjakan ART dari luar negeri (misalnya, membawa pengasuh anak dari negara asal Anda) secara umum tidak diperbolehkan di Indonesia. Hanya warga negara Indonesia yang boleh bekerja sebagai ART, kecuali ada pengaturan hukum khusus.
📄 Kontrak Sangat Disarankan untuk WNA
Sebagai orang asing, membuat kontrak kerja tertulis sangat dianjurkan. Ini melindungi kedua belah pihak dan mencegah kesalahpahaman akibat perbedaan bahasa atau budaya.
💡 Tips Tambahan: Simpan Catatan
Simpan bukti transfer gaji, daftar tugas yang disepakati, dan jam kerja yang telah disepakati. Langkah-langkah kecil ini mencerminkan tanggung jawab Anda dan bisa sangat membantu dalam proses perpanjangan visa atau saat ada pengecekan komunitas.
Menjadi pemberi kerja asing yang bertanggung jawab akan membantu membangun kepercayaan dengan ART Anda—dan juga dengan komunitas lokal 💛
Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga
Walau ART sering dipekerjakan secara informal di Indonesia, mereka tetap memiliki hak dasar—dan memahami ini membantu Anda menjadi pemberi kerja yang adil dan penuh rasa hormat 👩🍳📋
✅ Hak Umum Pekerja Rumah Tangga di Indonesia:
Pembayaran upah yang layak dan tepat waktu sesuai kesepakatan
Lingkungan kerja yang aman dan saling menghargai
Waktu istirahat dan hari libur, terutama untuk ART yang tinggal di rumah
Hak atas dokumen pribadi mereka, seperti KTP atau kartu ATM
Bebas dari pelecehan verbal, fisik, atau emosional
Hak-hak ini bukan hanya norma etika—tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan rekomendasi dari pemerintah lokal di seluruh Indonesia, termasuk Bali.
🔁 Kewajiban Pekerja Rumah Tangga:
Sebagai gantinya, ART diharapkan untuk:
Menyelesaikan tugas yang disepakati dengan penuh tanggung jawab
Bekerja dengan jujur dan penuh perhatian
Menghormati privasi dan batasan rumah tangga
Memberi tahu jika ada perubahan jadwal atau kebutuhan cuti
Ketika kedua belah pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing, hubungan kerja menjadi lebih lancar, saling menghormati, dan membawa manfaat positif untuk seluruh keluarga 💛
Kesalahan Umum dan Cara Menghindari Masalah Hukum
Banyak keluarga—terutama WNA yang baru pertama kali tinggal di Indonesia—mempekerjakan ART dengan niat baik, tapi tanpa sadar mengabaikan praktik dasar yang penting. Kabar baiknya? Semua kesalahan ini bisa dihindari dengan sedikit pengetahuan dan persiapan ⚠️📄
❌ Kesalahan 1: Tidak Membuat Perjanjian Tertulis
Tanpa kontrak kerja, bisa terjadi kebingungan soal tugas, pembayaran, atau jam kerja. Perjanjian tertulis yang sederhana akan melindungi kedua belah pihak.
❌ Kesalahan 2: Upah Terlambat atau Tidak Sesuai Standar
Meski tidak ada undang-undang formal yang mengatur upah ART, membayar kurang dari standar lokal atau terlambat dapat merusak kepercayaan dan reputasi Anda.
❌ Kesalahan 3: Menahan Dokumen Pribadi ART
Beberapa majikan menyimpan dokumen ART “demi keamanan”, tapi hal ini dianggap pelanggaran hak pribadi dan bisa berisiko secara hukum.
❌ Kesalahan 4: Mengabaikan Waktu Istirahat dan Libur
Mempekerjakan ART tanpa istirahat yang cukup atau libur dapat menyebabkan kelelahan dan bahkan dilaporkan sebagai perlakuan tidak adil.
Dengan mempelajari dasar-dasar regulasi tenaga kerja rumah tangga di Indonesia, Anda dapat menghindari masalah-masalah ini dan menciptakan hubungan kerja yang lebih stabil dan penuh rasa hormat 💛
FAQ tentang Peraturan ART di Indonesia
Q1: Apakah mempekerjakan ART tanpa kontrak itu ilegal di Indonesia?
A: Tidak ilegal, tapi perjanjian tertulis sangat dianjurkan demi kejelasan dan keadilan. ✍️
Q2: Apa jadwal kerja standar untuk ART di Bali?
A: Sebagian besar ART penuh waktu bekerja 8–10 jam sehari, dengan waktu istirahat dan satu hari libur per minggu. ⏰
Q3: Apakah saya wajib mendaftarkan ART ke BPJS?
A: Belum wajib untuk rumah tangga pribadi, tapi sangat dianjurkan dan biayanya sangat terjangkau. 🛡️
Q4: Apakah WNA boleh secara legal mempekerjakan ART di Indonesia?
A: Ya, WNA boleh mempekerjakan ART warga Indonesia, tapi harus mengikuti hukum dan kebiasaan lokal. 🌍
Q5: Bolehkah memotong gaji ART karena kesalahan kecil?
A: Tidak boleh. Potongan gaji sebaiknya tidak dijadikan bentuk hukuman. Komunikasi terbuka adalah solusi yang lebih baik. 💬